Perjumpaan kesepuluh mata kuliah Filsafat Islam

 Filsafat Al Ghazali

Pada Rabu (9/11) mahasiswa Jurnalistik 3C UIN Jakarta melakukan pertemuan kesepuluh mata kuliah Filsafat Islam yang dilaksanakan secara daring bersama Bapak Drs. Study Rizal LK., M.ag dengan presentasi oleh kelompok 8 yang memaparkan tentang biografi Imam Al-Ghazali seperti, karya-karyanya, pandangan dan beberapa kritik dari perspektif beliau.


Al-Ghazali mempunyai nama lengkap Abu Hamid Muhammad Ibnu Muhammad ibnu Muhammad Al-Ghazali al-Thusi yang bergelar hujjatul Islam. Di dilahirkan di Thusi (sekarang dekat Meshed) salah satu daerah Khurasan (sekarang masuk wilayah Iran) tahun 450 H (1058 M). Di tempat ini pula dia wafat dan dikuburkan pada tahun 505 H./ 111 M, dalam usia yang relatif belum terlalu tua yaitu 55 tahun. Ayah Imam Ghazali adalah seorang yang shalih dan seorang wira’i, tidak makan sesuatu kecuali dari hasil pekerjaannya sendiri. Beliau bekerja sebagai memintal benang wol dan menjualnya di tokonya di Thus. Dengan kehidupan yang sederhana itu ayah menekuni sufi, dan menjadi ahli tasawuf yang hebat di tempatnya. Ketika sakit keras, sebelum ajalnya tiba, ia berwasiat kepada sahabat dekatnya seorang ahli sufi bernama Ahmad bin Muhammad Al-Rozakani agar dia bersedia mengasuh al-Ghazali dan saudaranya yang bernama Ahmad. Al-Ghazali kecil mula-mula belajar berbagai keilmuan di Thusi pada Syekh Ahmad bin Muhammad Al-Razakani (orang tua asuh al-Ghazali), kemudian ia berpinah ke Jurjan untuk menimba ilmu pada Imam Abi Nasar Al-Ismaili. Setelah mempelajari berbagai ilmu di Jurnan, maka ia berpindah ke Naishabur untuk menimba ilmu pada Imam Dhiya al-Din al-Juwaini (yang terkenal dengan sebutan Imam Al-Haramain) direktur Madrasah al-Nidzamiyah ketika itu. 


Kontribusi keilmuan al-Ghazali tidak perlu diragukan lagi, banyak sekali karya beliau yang bahkan masih sering dipakai hingga saat ini. Baik itu dalam bidang Teologi, Tasawuf, Falsafat, Fiqih, dan Logika.


-Bidang Teologi:

Al-Munqidh min adh-Dhalal (penyelamat dari kesesatan).

Al-Iqtishad fi al-I'tiqad (modernisasi dalam aqidah).

Al-Ikhtishos fi al-'itishod (modernisasi dalam beri'tiqad).

Al-Risalah al-Qudisiyyah.

Mizan al-Amal.


-Bidang Tasawuf:

Ihya Ulumuddin (kebangkitan ilmu agama).

Kimiya as-Sa'adah (kimiya kebahagian).

Minhaj al-Abidin (jalan mengabdikan diri kepada tuhan).

Al-Wajiz (yang ringkas).

Az-zariyah ilaa makarim asy-Syah'iah (jalan menuju syariat yang mulia).

Bidang Filsafat:

Maqashid al-Falasifah (Tujuan para filsuf).

Tahafut al-Falasifah, buku ini banyak membahas kelemahan para filsof masa itu.


-Bidang Fiqh:

Al-Mushtasfa min 'Ilm al-Ushul.

Al-Mankhul minta'liqoh al-Ushul (pilihan yang tersaing dari noda ushul fiqh).

Tahzib al-Ushul (elaborasi terhadap ilmu ushul fiqh).


-Bidang Logika:

Mi'yar al-Ilm (kriteria ilmu-ilmu).

Al-Qistas al-Mustaqim.

Minhak al-Nazar fi al-Manthiq.

Tarbiyatul Awlad fi Islam (pendidikan anak di dalam Islam).


Adapun kritik Al-Ghazali terhadap filosof diantaranya:


1. Tentang keqadiman alam

Para filosof muslim sebelum al- Ghazali mengatakan bahwa alam ini qadim. Sebab qadimnya Tuhan atas alam sama halnya dengan qadimnya illat atas ma’lulnya (ada sebab akibat), yakni dari zat dan tingkatan, juga dari segi zaman.


2. Allah Tidak Mengetahui Hal-Hal yang Juz’iyat

Al-Ghazali membagi pendapat filosof ke dalam dua kelompok. Pertama, berpendapat bahwa Tuhan hanya mengetahui dirinya sendiri dan tidak mengetahui selain-Nya. Kelompok kedua, termasuk di dalamnya Ibnu Sina yang berpendapat bahwa Tuhan juga mengetahui yang lain selain diri-Nya, tetapi pengetahuan-Nya itu bersifat kulli (secara universal) dan terikat dengan waktu.


3. Tentang kebangkitan jasmani

Para filosof mengingkari adanya kebangkitan jasmani di akhirat, kembalinya roh ke dalam jasad serta adanya neraka dan surga secara materi.

Komentar